SURAKARTA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki tugas dan fungsi melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh PK Bapas.
Litmas dalam pengumpulannya memerlukan teknik pengumpulan data yang baik dan benar sehingga laporan yang dihasilkan bisa berkualitas dan rekomendasi yang diberikan bermanfaat untuk merubah perilaku Klien menjadi lebih baik.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Salah satu hal yang dilakukan dalam melakukan penelitian adalah melakukan triangulasi sumber data, yaitu menggali kebenaran informasi tertentu dengan menggunakan berbagai sumber data seperti dokumen, arsip, hasil wawancara, hasil observasi atau juga dengan mewawancarai lebih dari satu subjek yang dianggap memiliki sudut pandang yang berbeda sehingga bisa digunakan untuk mengecek validitas data.
Hal ini juga dilakukan oleh PK Bapas Surakarta, Didik Budi Waskito ketika melakukan litmas di Rutan Surakarta, Senin (21/11). Sebelum melakukan wawancara dengan klien, PK terlebih dahulu malakukan studi dokumentasi melalui Sistem Penulusuran Perkara Pidana (SIPP), Summary SDP klien, dan media sosial yang dimiliki oleh klien. PK juga melakukan wawancara dengan petugas Rutan tentang bagaimana pembinaan yang diberikan kepada klien. Setelah memperoleh data yang cukup barulah PK melakukan penggalian data terhadap klien, penjamin, dan pemerintah setempat.
Dengan adanya data yang lengkap maka PK terhindar untuk melakukan penilaian yang subjektif sehingga hasil yang didapat bisa berkualitas.